-->

Rangkuman PAI Terlengkap [ Kelas 11 ]

Rangkuman PAI Terlengkap [ Kelas 11 ]

 
Al-Qur'An, Yerusalem, Quran, Agama

Kali ini kita akan membahas suatu materi yang mungkin perlu kita rangkum agar bisa lebih cepat memahaminya dan sekarang, blog ini akan membahas rangkuman PAI kelas 11 Edisi Revisi 2017 dan inilah rangkumannya : 

Bab 4 Saling Menasehati dalam Islam.

A. Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah

Makna khutbah, tablig, dan dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan
kepada orang lain. Secara etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya dapat
diuraikan sebagai berikut.

1. Khutbah berasal dari kata khotoba, yakhtubu, khutbatan : bermakna memberi nasihat.
dalam kegiatan ibadah seperti; salat (salat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo,
Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah
kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan
langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah.

 2. Tablig berasal dari kata Ballago, yuballigu, tabliigon : yang berarti menyampaikan, mem­beritahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig adalah kegiatan menyampaikan
‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk
diketahui dan diamalkan isinya.

3. Dakwah berasal dari kata: Da'a, Yad'u, Da'watan
yang berarti
memanggil, menyeru, mengajak pada
sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah
adalah kegiatan mengajak orang lain,
seseorang atau lebih ke jalan Allah
Swt. secara lisan atau perbuatan.

B. Pentingnya Khutbah, Tablig, dan Dakwah

1. Pentingnya Khutbah
Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga
sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Hal-hal berikut yang seharusnya dimiliki oleh seorang khatib:

 1. Seorang khathib harus memahami aqidah yang Sahihah (benar) sehingga dia
tidak sesat dan menyesatkan orang lain.
2. Seorang khatib harus memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia
dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus.
3. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian
mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong
kepada ketaatan.
4. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang salih, mengamalkan ilmunya,
tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan
kepada para pendengar.

2. Pentingnya Tablig
Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tablig, yakni menyampaikan wahyu
dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup,
seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya.
Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya,
para tabi’in (sahabat Nabi), dan tabi’it-tabi’in (pengikut sahabat Nabi).

3. Pentingnya Dakwah
Salah satu kewajiban umat Islam
adalah berdakwah. Sebagian ulama
ada yang menyebut berdakwah itu
hukumnya far«u kifayah (kewajiban
kolektif), dan ada juga yang
menyatakan far«u ain. Rasulullah
saw. selalu mengajarkan agar seorang
muslim selalu menyeru pada jalan
kebaikan dengan cara-cara yang baik.

C. Ketentuan Khutbah, Tablig, dan Dakwah

1. Ketentuan Khutbah

a. Syarat khatib

1) Islam.
2) Ballig.
3) Berakal sehat.
4) Mengetahui ilmu agama.

b. Syarat dua khutbah

1) Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur.
2) Khatib duduk di antara dua khutbah.
3) Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
4) Tertib.

c. Rukun khutbah

1) Membaca hamdallah.
2) Membaca syahadatain.
3) Membaca shalawat.
4) Berwasiat taqwa.
5) Membaca ayat al-Qur’an pada salah satu khutbah.
6) Berdoa pada khutbah kedua.

d. Sunah khutbah

1) Khatib berdiri ketika khutbah.
2) Mengawali khutbah dengan memberi salam.
3) Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang.
4) Khatib menghadap jamaah ketika khutbah.
5) Menertibkan rukun khutbah.
6) Membaca surat al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah.

2. Ketentuan Tablig

a. Syarat Muballig

1) Islam.
2) Ballig.
3) Berakal.
4) Mendalami ajaran Islam.

b. Etika dalam menyampaikan tabligh

1) Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
2) Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
3) Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh
kesepakatan bersama.
4) Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang
kuat dan jelas sumbernya.
5) Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi,
psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.
6) Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih,
dan mencari-cari kesalahan orang lain.

3. Ketentuan Dakwah

Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i.
Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisan) dan dengan
perbuatan (da’wah bilhal). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam
berdakwah adalah seperti berikut.

a. Syarat da’i

1) Islam,
2) Ballig,
3) Berakal,
4) Mendalami ajaran Islam.

b. Etika dalam berdakwah

1) Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas
dan sikap yang bijaksana.
2) Dakwah dilakukan dengan mauizatul hasanah atau nasihat yang baik,
yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan
pengajaran).
3) Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun
hasanah).
4) Dakwah dilakukan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran
yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat
orang lain.

Bab 5 Masa Kejayaan Islam.

A. Periodisasi Sejarah Islam

Harun Nasution dalam bukunya yang
berjudul "Islam Ditinjau dari Berbagai
Aspeknya" membagi sejarah Islam ke
dalam tiga periode besar berikut.

1. Periode Klasik (650-1250)

Periode Klasik merupakan periode
kejayaan Islam yang dibagi ke dalam
dua fase, yaitu:
a. fase ekspansi dan integrasi, (650-
1000),
b. fase disintegrasi (1000-1250).

2. Periode Pertengahan (1250-1800)

Periode Pertengahan merupakan periode kemunduran Islam yang
dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
a. fase kemunduran (1250-1500 M), dan
b. fase munculnya ketiga kerajaan besar (1500-1800), yang dimulai dengan
zaman kemajuan (1500-1700 M) dan zaman kemunduran (1700-1800).

3. Periode Modern (1800-dan seterusnya)

Periode Modern merupakan periode kebangkitan umat Islam yang ditandai
dengan munculnya para pembaharu Islam.

B. Masa Kejayaan Islam

Kemajuan umat Islam pada masa
Bani Umayyah atau Bani Abbasiyah
tidak terjadi secara tiba-tiba. Akan
tetapi, disebabkan oleh faktor internal
dan faktor eksternal.
Faktor internal antara lain:
1. Konsistensi dan istiqamah umat Islam kepada ajaran Islam,
2. Ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk maju,
3. Islam sebagai rahmat seluruh alam,
4. Islam sebagai agama dakwah sekaligus keseimbangan dalam menggapai
kehidupan duniawi dan ukhrawi.
Faktor eksternal antara lain seperti berikut.
1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih
dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan.
2. Gerakan terjemahan pada masa Periode Klasik, usaha penerjemahan kitab kitab asing dilakukan dengan giat sekali.

Selain faktor tersebut di atas, kejayaan Islam ini disebabkan pula oleh adanya
gerakan ilmiah atau etos keilmuan dari para ulama yang ada pada Periode Klasik
tersebut, antara lain seperti berikut.
1. Melaksanakan ajaran al-Qur’an secara maksimal.
2. Melaksanakan isi hadis.
3. Mengembangkan ilmu agama dengan berijtihad.
4. Ulama yang berdiri sendiri serta menolak untuk menjadi pegawai
pemerintahan.

Dari gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam yang
memiliki semangat berijtihad dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan,
antara lain sebagai berikut.
1. Ilmu Filsafat
a. Al-Kindi (809-873 M)
b. Al Farabi (wafat tahun 916 M)
c. Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H)
d. Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H)
e. Ibnu Shina (980-1037 M)

2. Bidang Kedokteran
a. Jabir bin Hayyan (wafat 778 M)
b. Hurain bin Ishaq (810-878 M)
c. Thabib bin Qurra (836-901 M)
d. Ar-Razi atau Razes (809-873 M)

3. Bidang Matematika
a. Umar Al-Farukhan
b. Al-Khawarizmi

4. Bidang Astronomi
a. Al-Farazi: pencipta Astro lobe
b. Al-Gattani/Al-Betagnius
c. Abul Wafa: menemukan jalan ketiga dari bulan
d. Al-Farghoni atau Al-Fragenius

5. Bidang Seni Ukir
Badr dan Tariff (961-976 M)

6. Ilmu Tafsir
a. Ibnu Jarir ath Tabary
b. Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147 H)
c. As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H)
d. Muhammad bin Ishak dan lain-lain.

7. Ilmu Hadis
a. Imam Bukhori (194-256 H)
b. Imam Muslim (wafat 231 H)
c. Ibnu Majah (wafat 273 H)
d. Abu Daud (wafat 275 H)
e. At-Tarmidzi, dan lain-lain

C. Tokoh-Tokoh pada Masa Kejayaan Islam

1. Ibnu Rusyd (520-595 H)
2. Al-Ghazali (450-505 H)
3. AI-Kindi (805-873 M)
4. Al-Farabi (872-950 M)
5. Ibnu Sina (980-1037 M)

Bab 6 Perilaku taat, Kompetisi dalam kebaikan, dan Etos kerja.


A. Pentingnya Taat kepada Aturan

Taat memiliki arti tunduk (kepada Allah Swt., pemerintah, dsb.) tidak berlaku
curang, dan atau setia. Aturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus
dijalankan. Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan
yang telah dibuat baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya.
Asbabu an-Nuzµl atau sebab turunnya ayat ini menurut Ibn Abbas adalah
berkenaan dengan Abdullah bin Huzaifah bin Qays as-Samhi ketika Rasulullah
saw. mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyyah (perang yang tidak
diikuti oleh Rasulullah saw.).
Q.S. an-Nisa/4: 59 memerintahkan kepada kita untuk menaati perintah Allah
Swt., perintah Rasulullah saw., dan ulil amri. Tentang pengertian ulil amri, di
bawah ini ada beberapa pendapat.

B. Kompetisi dalam Kebaikan

Hidup adalah kompetisi
untuk menjadi yang terbaik,
dan juga untuk meraih cita cita yang diinginkan.
Pada Q.S. al-Maidah/5:48 Allah
Swt. menjelaskan bahwa setiap
kaum diberikan aturan atau syariat.
Syariat setiap kaum berbeda-beda
sesuai dengan waktu dan keadaan
hidupnya. Meskipun mereka berbeda-beda, yang terpenting adalah
semuanya beribadah dalam rangka
mencari ridha Allah Swt., atau
berlomba-lomba dalam kebaikan.
Mengapa kita diperintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan? Ada
beberapa alasan mengapa kita diperintahkan untuk berlomba-lomba dalam
kebaikan, antara lain sebagai berikut.
Pertama, bahwa melakukan kebaikan tidak bisa ditunda-tunda, dan harus
segera dikerjakan
Kedua, untuk berbuat baik hendaknya saling memotivasi
dan saling tolong-menolong, Oleh karena itu, kita perlunya
berkolaborasi atau kerja sama
Ketiga, bahwa kesigapan melakukan kebaikan harus
didukung dengan kesungguhan.

C. Etos Kerja

Sudah menjadi kewajiban manusia untuk berusaha memenuhi kebutuhan dan
kepentingan dalam kehidupannya. Seorang muslim haruslah menyeimbangkan
antara kepentingan dunia dan akhirat.
Q.S. at-Taubah/9: 105 menjelaskan, bahwa Allah Swt.
memerintahkan kepada kita untuk
semangat dalam melakukan amal
saleh sebanyak-banyaknya.
Sebutan lain dari ganjaran adalah imbalan atau upah atau compensation.
Imbalan dalam konsep Islam menekankan pada dua aspek, yaitu dunia dan akhirat.
Q.S. at-Taubah/9: 105 juga menjelaskan bahwa Allah Swt. memerintahkan kita
untuk bekerja, dan Allah Swt. pasti membalas semua yang telah kita kerjakan.

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel